Redenominasi Mata Uang Rupiah, Manfaat dan Sejarahnya


manfaat redenominasi mata uang

Redenominasi mata uang rupiah merupakan salah satu langkah yang ingin diambil oleh Bank Indonesia untuk mengurangi jumlah digit. Walau begitu, nilainya tidak akan berubah hanya lebih sederhana saja.

Sebagai contoh, saat ini angka sepuluh ribu rupiah harus ditulis 10000. Dengan penyederhanaan maka nanti penulisannya menjadi 10 saja, terlihat seperti biasa saja, tetapi dampaknya sangat besar.

Manfaat Redenominasi Mata Uang Rupiah

tujuan redenominasi mata uang rupiah

Dalam dunia usaha, perbankan, bahkan pemerintahan, menulis uang dengan angka memang tidak mudah. Mereka harus teliti, mengingat satu saja kesalahan akan berdampak besar terutama saat pelaporan pertanggung jawaban.

Misalnya demikian, saat seorang perjabat melaporkan pertanggung jawaban atas uang yang telah digunakan sebesar 10.000. Tetapi pada saat pencatatan ternyata menjadi 1.000, selisihnya menjadi sangat tinggi bukan?

Dampaknya, bila laporan ini sampai pihak yang berwenang, melihat kesalahan tersebut pasti akan menimbulkan kecurigaan. Bukan hanya itu, saja masih ada manfaat lain dari redenominasi mata uang rupiah, sebagai berikut

  1. Mengurangi Tingkat Inflasi

    Suatu negara yang mengalami tingkat inflasi tinggi, memang perlu sebuah strategi agar nilai kurs tidak terus menurun. Salah satunya dengan redenominasi, dengan ini inflasi tersebut dapat ditekan.

    Ketika nilai dari alat pembayaran sebuah negara itu terus menurun, maka kemungkinan besar harga barang serta jasa akan terus naik. Sebagai contoh, ketika ingin membeli handphone dari luar negeri.

    Harusnya membayar 10 ribu saja, karena adanya pelemahan menjadi 20 ribu. Kondisi ini membuat kondisi inflasinya akan semakin parah, bahkan mampu menurunkan daya beli masyarakat.

  2. Memberikan Kepercayaan Dunia

    Redenominasi mata uang rupiah mampu memberikan kepercayaan kepada dunia karena menunjukkan keseriusan dari Pemerintah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangannya bagus yang membuat iklim ekonomi sangat bagus.

    Sistem perekonomian menguntungkan ini membuat para investor juga mampu menaruh kepercayaan. Dengan begitu, pembangunan di sebuah negara menjadi lancar dan sesuai rencana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Bukan hanya soal pencarian investor saja, langkah tersebut juga mampu mempermudah urusan perdagangan internasional. Dampak terbesarnya adalah mampu meningkatkan daya saing Indonesia di internasional.

  3. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

    Redenominasi mata uang rupiah juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk lebih menggunakan rupiah. Hal ini dikarenakan kemudahan dalam penyebutan sampai penulisan, sehingga lebih mudah untuk mengingatnya.

    Beberapa orang juga meyakini bahwa, angka nolnya menghilang membuat negara tersebut lebih maju serta modern. Mereka akan membandingkannya dengan negeri lain seperti Amerika atau kawasan Eropa.

Sejarah Penyederhanaan Rupiah yang Pernah Terjadi

Redenominasi mata uang rupiah ternyata bukan hanya terdengar saat ini saja, sejarahnya sangat panjang. Bahkan menurut catatannya, Indonesia sudah mengalami beberapa kali melakukannya dani disesuaikan kondisi perekonomian saat itu.

Kami sudah mengumpulkan beberapa dokumen penting mengenai bagaimana sejarah redenominasi ini. Berikut ulasannya secara singkat, sekaligus alasan mengapa langkah itu harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia

  1. Tahun 1950

    Tahun disebut juga dengan peristiwa Gunting Syafruddin. Jadi mata uang digunting menjadi dua, bagian kiri digunakan sebagai alat pembayaran. Sementara bagian kanannya ditukarkan melalui obligasi.

    Walaupun mengalami kesulitan, namun pencairan uang dapat dilakukan dalam tempo beberapa tahun kemudian. Kondisi ini dilakukan untuk mengurangi jumlah uang yang saat itu beredar di masyarakat.

    Sedikit pengetahuan juga, tahun 1950 merupakan pertama kali Indonesia menghapus Gulden dan menggantinya dengan rupiah. Maka dari itu, kebijakan tersebut dilakukan sehingga tidak terjadi kebingungan di masyarakat.

  2. Tahun 1959

    Kebijakan ini terjadi lagi 9 tahun setelahnya. Hanya saja untuk kali ini, pemerintah menerapkan kebijakan dengan menurunkan nilainya pula, jadi bukan hanya disederhanakan saja, lebih ke arah sanering.

    Jadi, pada saat itu nilai dari 1000 serta 500 rupiah hanya mempunyai nilai kurang lebih 10% saja. Sebagai contoh uang 1000 saat berbelanja menjadi 100 rupiah saja, begitu pula 500.

    Sudah cukup kedua nilai itu saja, untuk pecahan lainnya memang tidak dilakukan sanering seperti ini. Kondisi tersebut dilakukan demi mengurangi jumlah uang karena melonjak tajam akibat kebijakan fiskal.

  3. Tahun 1965

    Redenominasi mata uang rupiah dilakukan secara tiba-tiba oleh pemerintah. Jadi nilai dari 1000 menjadi 1 rupiah, kebijakan ini diambil demi menyelaraskan kondisi perekonomian sehingga tercipta kesatuan moneter.

    Bukan hanya di satu wilayah saja, melainkan ke seluruh Indonesia. Termasuk pula, pada waktu ini kawasan Irian Barat, kebijakan itu dilakukan melalui penetapan presiden nomor 27.

  4. Tahun 2010 (Wacana)

    Setelah lama tidak terdengar lagi, akhirnya pada tahun 2010 pihak Gubernur BI mengumumkan untuk melakukan penyederhanaan ini. Angka serta nilainya hampir sama, 1000 menjadi 1 tetapi masih dalam wacana.

    Bahkan sampai sekarang, setelah 14 tahun keinginan tersebut mencuat, Bank Indonesia masih belum juga melakukannya. Perubahan ini memang tidak mudah, perlu ada persiapan panjang terlebih dulu, terutama edukasi ke masyarakat.

Sekarang pertanyaannya, apakah rencana dari Bank Indonesia ini perlu dilakukan segera? Redenominasi mata uang rupiah punya begitu banyak manfaat yang perlu dikaji lebih dalam agar bisa sukses melakukannya.