Sejarah Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa dan Tujuannya



pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa merupakan salah satu langkah mencapai kedamaian dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB yang terbentuk pada 24 Oktober 1945 merupakan kunci kerjasama internasional.

Pembentukan PBB dilakukan setelah Liga Bangsa-Bangsa (LBB) tidak mampu menuntaskan tugas sebagai lembaga perdamaian dunia. PBB dibentuk setelah Perang Dunia II usai, sebagai langkah strategis mencegah konflik serupa muncul. Ingin tahu mengenai sejarah pendirian PBB atau United Nations, mari simak paparan di bawah ini.

Sejarah Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa

Tanggal 24 Oktober 1945 tercatat sebagai hari terbentuknya Perserikatan Bangsa-bangsa atau yang dikenal dengan singkatan PBB. Ketika didirikan terdapat 51 negara yang masuk dalam daftar anggotanya, saat ini jumlah negara yang masuk dalam PBB adalah 193 negara. Di dalamnya terdapat beberapa organisasi internasional, organisasi antar-negara, serta negara bukan anggota yang berstatus sebagai pengamat, yaitu Vatikan dan Palestina.

Markas besar PBB berada di New York, Amerika Serikat. Selain itu, Jenewa, Nairobi, dan Wina, juga menjadi tempat didirikan 3 kantor utama lain sebagai pembantu markas besar. Keempat kantor ini menjadi pusat kegiatan PBB yang paling utama. Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa mulai direncanakan setelah LBB dianggap gagal sebagai lembaga kedamaian dunia.

Sebab LBB tidak berhasil mencegah Perang Dunia II yang merenggut banyak korban. Franklin D. Roosevelt, Presiden Amerika Serikat, bersama Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill, menjadi pencetus pembicaraan mengenai lembaga penerus LBB. Pembicaraan ini terjadi untuk dapat membentuk kembali lembaga perdamaian dunia yang lebih baik.

Piagam PBB kemudian disusun pada April hingga Juni 1945. Selanjutnya, pada 24 Oktober 1945 isi piagam mulai berlaku dan PBB mulai beroperasi. Pada sidang perdana, di Church House, London, tanggal 10 Januari 1946, terdapat 51 perwakilan negara yang hadir. Pembahasan pertama adalah mencapai perdamaian dunia yang sulit tercapai akibat perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Tujuan Didirikannya Perserikatan Bangsa-bangsa

Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa dilakukan dengan tujuan yang sangat mulia, yaitu memelihara perdamaian internasional, meningkatkan kerjasama dalam memecahkan berbagai permasalahan dunia, seperti ekonomi dan sosial, serta kemanusiaan internasional.

PBB dibentuk untuk mencegah meletusnya Perang Dunia III yang tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia. Untuk itu, terdapat 5 tujuan utama didirikannya Perserikatan Bangsa-bangsa, yaitu :

  1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia, dengan melakukan langkah konkret pencegahan meletusnya Perang Dunia III dan membentuk kerjasama internasional.
  2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa, dilakukan melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia.
  3. Membina kerjasama internasional terkait pembangunan di berbagai sektor kehidupan, seperti ekonomi, sosial, budaya serta lingkungan.
  4. Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa bertujuan menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap sebuah negara, apabila membahayakan perdamaian dunia.
  5. Sebagai penyedia bantuan sosial kemerdekaan terhadap bencana alam, kelaparan, maupun konflik bersenjata.

Tujuan tersebut sejalan dengan pembukaan Piagam PBB yang menyebutkan 4 tujuan pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu:

  1. Menyelamatkan generasi masa depan dari bencana perang.
  2. Membangun kondisi yang menjunjung keadilan dan kehormatan atas kewajiban yang timbul dari perjanjian dan hukum internasional dapat dipertahankan.
  3. Menegaskan akan hak asasi manusia.
  4. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan standar hidup yang lebih baik dalam kebebasan lebih luas.

Daftar Negara Anggota Perserikatan Bangsa-bangsa saat Pertama berdiri

Proses pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa memakan waktu cukup panjang, mulai dari usulan Presiden Amerika Serikat, Franklin D Roosevelt pada Agustus 1941. Kemudian penandatanganan Declaration United Nations pada 1 Januari 1942 oleh 26 negara.

Rancangan PBB dibuat oleh Big Three, yaitu 3 negara besar yang merancang struktur serta fungsi United Nations, yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet. Selanjutnya pada Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, China bergabung menjadi negara keempat.

Selanjutnya Empat Negara Besar atau Big Four, merumuskan tujuan, struktur, dan fungsi United Nations. Kemudian pada konferensi PBB tanggal 25 April 1945, disepakati bahwa Perserikatan Bangsa-bangsa akan meneruskan kerja dan mandate LBB.

Saat konferensi pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa perwakilan dari 50 negara hadir, yaitu 9 negara Eropa, 21 perwakilan negara Amerika, 7 negara Timur Tengah, 2 negara Asia Timur, 3 negara Afrika, dan wakil dari Ukraina serta Belarusia. Berikut daftar 51 negara yang bergabung pada 24 Oktober 1945:

  1. Argentina
  2. Australia
  3. Belgia
  4. Bolivia
  5. Brasil
  6.  Republik Belarus
  7. Kanada
  8. Chili
  9. China
  10. Kolombia
  11.  Kosta Rika
  12. Cekoslowakia
  13.  Denmark
  14. Republik Dominika
  15. Ekuador
  16. Mesir
  17.  Wl Salvador
  18. Ethuopia
  19. Yunani
  20.  Prancis
  21. Yunani
  22.  Guatemala
  23. Haiti
  24. Honduras
  25. India
  26. Iran
  27. Irak
  28. Lebanon
  29. Liberia
  30. Luksemburg
  31. Meksiko
  32. Belanda
  33. Selandia Baru
  34. Nikaragua
  35. Norwegia
  36. Panama
  37. Paraguay
  38. Peru
  39. Filipina
  40. Polandia
  41. Arab Saudi
  42. Suriah
  43. Turki
  44. Ukraiana
  45. Afrika Selatan
  46. Rusia
  47. Inggris
  48. Amerika Serikat
  49. Uruguay
  50. Venezuela
  51. Yogoslavia

Dapat disimpulkan bahwa pendirian United Nations dilakukan untuk melanjutkan kinerja dan mandat Liga Bangsa-bangsa (LBB) yang tidak dapat selesai. Karena LBB telah terpengaruh dan dijadikan sebagai alat politik negara-negara besar.

Pendirian Perserikatan Bangsa-bangsa dilakukan dengan tujuan agar perdamaian dan kerjasama internasional dapat dilakukan, terutama agar bisa mencegah terjadinya konflik serupa yang menjadi penyebab Perang Dunia II.